TEMPO.CO, Bogor - Polres Bogor menangkap delapan anak yang terlibat dalam tawuran yang menewaskan seorang pelajar SMP berinisial SS, 15 tahun. Tim khusus dari Polsek Cileungsi diterjunkan untuk mengusut kasus tawuran maut ini.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengatakan tawuran yang menewaskan seorang pelajar itu berlangsung pada Ahad 12 Juli 2020. "Almarhum meninggal karena mengalami luka bacok," kata Roland melalui pesan tertulisnya, Rabu malam 15 Juli 2020.
Roland mengatakan penangkapan anak-anak yang terlibat tawuran itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi Ajun Komisaris Benny Cahyadi. Para pelaku ditangkap karena dalam tawuran mereka menggunakan senjata tajam. "Korban diketahui kena bacok sajam jenis celurit," ucap Roland.
Tawuran itu melibatkan para pelajar dari tiga kecamatan atau wilayah berbeda, yaitu Cileungsi, Jonggol dan Cariu. Roland menyebut polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk di dalamnya tiga buah senjata tajam celurit. "Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda dan tiga celurit," kata Roland.
M.A MURTADHO